Beranda

Image
  Konsultan Terpercaya Di Bidang Perizinan Kami membantu pengurusan izin bangunan & usaha anda menjadi lebih mudah dan cepat 100% Aman dan bergaransi

Pusat Bantuan

Hal Yang Sering Di Tanyakan 

Apa mengurus perizinan yang bangunannya sudah berdiri bisa diurus disini ?

Bisa banget, karena tujuan Penerbitan Perizinan Bangunan bermacam-macam, meliputi mengubah, memperluas, hingga mengurangi luas bangunan, oleh karena itu, meskipun bangunan sudah berbentuk pengajuan perizinan pembangunan harus tetap dilakukan


Berapa lama waktu pembuatan perizinan ?

Waktu yang dibutuhkanpun sangat cepat. Proses pembuatan perizinan 20 – 120 hari kerja, sejak dokumen teknis disetujui. Waktu yang dibutuhkan juga tergantung luas wilayah bangunan anda dan yang mengajukan sudah melengkapi persyaratan dan pendaftarannya


Saya tidak punya waktu urus perizinan !

Tenang saja. Kami konsultan Perizinan DKI JAKARTA hadir untuk membantu anda melengkapi Perizinan Bangunan agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, dengan prosedur yang mudah, cepat, praktis dan efisien


Apa saja persyaratan pembuatan Perizinan ?

Persyaratan setiap perizinan Bangunan berbeda-beda. Anda dapat menghubungi tim kami untuk membantu anda dari awal pendaftaran sampai perizinan terbit